Jumat, 18 Mei 2012

Sejarah Pendidikan Indonesia

Sejak tahun 1930-an tepatnya pada masa penjajahan Belanda sistem pendidikan formal telah diperkenalkan bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun pada masa tersebut pendidikan masih sangat terbatas bagi kalangan tertentu khususnya untuk orang-orang belanda, kalangan bangsawan dan orang-orang kaya sehingga rakyat miskin tidak mendapatkan pendidikan. Sistem yang mereka perkenalkan secara garis besar sama dengan sistem pendidikan formal yang ada pada masa sekarang, tingkatan pendidikan pada masa penjajahan belanda terdiri dari sebagai berikut:
  • Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
  • Hollandsch-Inlandsche School (HIS),  sekolah dasar bagi pribumi
  • Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
  • Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
  • Hogere Burger School (HBS), Pra-Universitas
Sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari jasa para tokoh-tokoh pendidikan di Indonesia seperti Ahmad Dahlan tokoh pendiri Muhamadiyah pada November 1912 dan  Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara) mendirikan taman siswa pada 3 juli 1922.
Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Taman siswa adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para bangsawan dan orang-orang belanda. Alasan ia mengganti namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara adalah karena Ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun jiwa.
Semboyan dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani ("di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan"). Semboyan ini masih tetap dipakai dalam dunia pendidikan rakyat Indonesia, terlebih di sekolah-sekolah Perguruan Tamansiswa.
Atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum, ia dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan hari kelahirannya tanggal 2 mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia.



Jenjang Pendidikan di Indonesia

Jenjang pendidikan adalah tingkatan atau tahapan pendidikan berdasarkan tingkat kemampuan serta perkembangan peserta didik. Jenjang pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
·         Pendidikan Dasar
Meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs). Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Jenjang ini ditempuh selama 9 tahun, pada tingkatan ini peserta didik mempelajari pengetahuan dasar dari bidang-bidang studi  seperti pendidikan agama, matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, pendidikan seni, pendidikan olahraga dan lain-lain.

·         Pendidikan Menengah
Terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Jenjang ini menempuh 3 tahun pendidikan, pada jenjang ini peserta didik mempelajari lanjutan serta perluasan dari bidang-bidang studi di pendidikan dasar, peserta didik juga dipersiapkan untuk memasuki tingkat pendidikan tinggi ataupun dalam memasuki dunia pekerjaan.

·         Pendidikan Tinggi
Yang termasuk ke dalam jenjang pendidikan tinggi adalah akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk menghasil lulusan yang memiliki kemampuan professional di bidangnya yang mampu menerapkan, mengembangkan serta menciptakan ilmu pengetahuan berdasarkan bidangnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar