Rabu, 06 Juni 2012

Value Local of Javanese Kebaya



Introduction
Kebaya is the traditional dress culture of Javanese, Sundanese and Balinese people which used as one of identity of Indonesian people. Kebaya is made from sheer material such as silk, thin cotton or semi-transparent nylon or polyester, adorned with brocade or floral pattern embroidery. it usually wear with a sarong or batik kain panjang, or other traditional woven garment such as ikat, songket with a colorful motif.
Javanese kebaya collection and each usage varies depending on the motif as well as many sequins. Javanese kebaya has experienced many shifts, but they still feel the traditional concept. Javanese Kebaya using traditional batik cloth to the bottom. But with the progress of time can be replaced batik cloth with another cloth that is more modern and less visible ethnic.

Javanese kebaya consists of the blouse (kebaya) of cotton , silk, lace, brocade or velvet, with the central opening of the blouse fastened by a central brooch (kerongsang) where the flaps of the blouse meet. Kerongsang brooch often made from gold jewelry and considered as the sign of social status of aristocracy, wealth and nobility, however for commoners and peasant women, simple and plain kebaya often only fastened with modest safety pin (peniti).

The Definition of Kebaya
The meaning of the word Kebaya is inspired from Arab region clothing, the Arabic word abaya which means clothing. Kebaya is the national costume of Indonesia, although it is more accurately endemic to the Javanese, Sundanese and Balinese peoples. Since Java is the center of Indonesian politics since colonial era, as well as the majority of Indonesian population, it is only natural that the folk costume from Java are elevated into national status.
Kebaya is a very old clothes in the presence of Indonesian. It is also one of the many historic relics of our ancestors in Indonesia in the past. The kebaya is also a traditional clothing including fancy of so many clothes that exist in this world.  It is made from sheer material such as silk, thin cotton or semi-transparent nylon or polyester, adorned with brocade or floral pattern embroidery. Kebaya usually wear with a sarong or batik kain panjang, or other traditional woven garment such as ikat, songket with a colorful motif.
Kebaya as the national costume of Indonesian women were often featured by Indonesian first ladies. The wives of Sukarno, Indonesian first president; Fatmawati Sukarno and Dewi Sukarno were known to wearing kebaya daily. Kebaya is usually worn during official national events by Indonesian first lady, wifes of Indonesian diplomats, and Indonesian ladies.
During Indonesia's Proclamation of Independence, Dutch-educated activist SK Trimurti- wore kebaya cementing it as the female dress of Nationalism.
In Japanese internment camps
during the Second World War, Indonesian female prisoners refused to wear the Western dress allocated them and instead wore kebaya as a display of Nationalist and racial solidarity separate from fellow Chinese, Europeans and Eurasian inmates.
The Suharto-era bureaucrat wives' social organisation Dharma Wanita wears a uniform of gold kebaya, with a red sash (selendang) and stamped batik pattern on the kain unique to Dharma Wanita. The late Indonesian first lady and also a minor aristocrat Tien Suharto was a prominent advocate of the kebaya. Former President Megawati Sukarnoputri is a public champion of kebaya and wears fine red kebaya whenever possible in public forums and 2009 Presidential election debates.
1.     The History of Kebaya
The earliest form of Kebaya originates in the court of the Javanese Majapahit Kingdom as a means to blend the existing female Kemban, torso wrap of the aristocratic women to be more modest and acceptable to the newly adopted Islam religion. Aceh, Riau and Johor Kingdoms and Northern Sumatra adopted the Javanese style kebaya as a means of social expression of status with the more alus or refined Javanese overlords.
The name of Kebaya as a particular clothing type was noted by the Portuguese when they landed in Indonesia. Kebaya is associated with a type of blouse worn by Indonesian women in 15th or 16th century. Prior to 1600, kebaya on Java island were considered as a sacred clothing to be worn only by royal family, aristocrats (bangsawan) and minor nobility, in an era when peasant men and many women walked publicly bare-chested.
Slowly it naturally spread to neighbouring areas through trade, diplomacy and social interactions to Malacca, Bali, Sumatra, Borneo, Sulawesi and the Sultanate of Sulu and Mindanao. Javanese kebaya as known today were noted by Raffles in 1817, as being of silk, brocade and velvet, with the central opening of the blouse fastened by brooches, rather than button and button-holes over the torso wrap kemben, the kain (and unstitched wrap fabric several metres long erroneously termed 'sarong in English it is stitched to form a tube, like a Western dress) After hundreds of years of regional acculturation, the garments have become highly localised expressions of ethnic culture, artistry and tailoring traditions.

2.     Kinds of Kebaya
    1. 1.Kebaya Kartini
Women's kebaya nigrat used in the RA Kartini. Similar to the kebaya encim. but there are differences in the chest, pelvis close long kebaya, the fold-collar forming vertical lines. The 21st of April is celebrated in Indonesia as National Kartini Day where Raden Ajeng Kartini, the female suffragist and education advocate is remembered by schoolgirls wearing traditional dress according to their region.
2.       Kebaya Encim 

Kebaya has also been popular among women of China named kebaya encim. It is  the combination of clothing from china Shanghai with typical Malay kebaya. Design of the Kebaya encim is so simple with shorter pieces and usually made from cotton, with embroidered collar and v along the collar to bottom.
3.       Javanese kebaya

It consists of the blouse (kebaya) of cotton , silk, lace, brocade or velvet, with the central opening of the blouse fastened by a central brooch (kerongsang) where the flaps of the blouse meet. Kebaya jawa is a simple model with v neckline, long to cover hips, transparent material made ​​of patterned fabric.

4.       Balinese kebaya
 
Balinese kebaya actually similar with the Javanese kebaya but there is a diference in hallmark of extra obi is wrapped at the waist. Obi become the characteristic of the bali kebaya which distinguish with others type of kebaya. Materials in bali kebaya are usually made ​​of brocade or cotton. During Balinese traditional ceremonies, Balinese women wore colorful Balinese style kebaya with songket Bali.
5.       Kebaya modern



Kebaya modern is a combination of traditional elements with the modern elements. Innovations of modern kebaya such as clasps, zippers and buttons- zippers being a much appreciated addition for ladies' requiring the bathroom, without requiring being literally unwrapped by a helper- to the extent the true kain is near unanimously rejected.
Varieties
The varieties of kebaya are two main varieties. The blouse, known as baju kebaya may be of two main form: the semi-transparent straighter cut blouse of the Java, Bali and the more tightly tailored Sunda kebaya and the more Islamic compatible, plainer baju kurung is a loose-fitting, knee-length long-sleeved blouse worn in the more adherent Muslim areas- including former Kingdom of Johor-Riau (now Malaysia), Sumatra and parts of coastal Java.
In Java, Bali and Sunda, the kain is commonly batik which may be from plain stamped cotton to elaborately hand-painted batik tulis embroidered silk with gold thread. In Lampung, the kain is the traditional tapis- an elaborate gold-thread embroidered ikat with small mica discs. Sumatera, Flores, Lemata Timor, and other islands commonly use kain of ikat or songket. Sumba is famous for kain decorated with lau hada: shells and beads.
Modern usage and innovations
Apart from traditional kebaya, fashion designers are looking into ways of modifying the design and making kebaya a more fashionable outfit. Casual designed kebaya can even be worn with jeans or skirts. For weddings or formal events, many designers are exploring other types of fine fabrics like laces to create a bridal kebaya. It also worn by Indonesian ladies for attending traditional ceremonies and wedding
Modern-day kebaya now incorporate modern Western tailoring innovations such as clasps, zippers and buttons- zippers being a much appreciated addition for ladies' requiring the bathroom, without requiring being literally unwrapped by a helper- to the extent the true kain is near unanimously rejected. Other modern innovations have included the blouse baju kebaya worn without the restrictive kemben, and eve the kebaya blouse worn with slacks or made of the fabric usually for the kain panjang.
The female uniform of Garuda Indonesia flight attendants is more authentic modern interpretations, the kebaya is designed in simple yet classic kartini style kebaya derived from 19th century kebaya of Javanese noblewomen. The kebaya made from fire-proof cotton-polyester fabrics, with batik sarongs in parang or lereng gondosuli motif, which also incorporate garuda's wing motif and small dots represent jasmine.

source : http://en.wikipedia.org/wiki/Kebaya


Jumat, 18 Mei 2012

Sejarah Pendidikan Indonesia

Sejak tahun 1930-an tepatnya pada masa penjajahan Belanda sistem pendidikan formal telah diperkenalkan bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun pada masa tersebut pendidikan masih sangat terbatas bagi kalangan tertentu khususnya untuk orang-orang belanda, kalangan bangsawan dan orang-orang kaya sehingga rakyat miskin tidak mendapatkan pendidikan. Sistem yang mereka perkenalkan secara garis besar sama dengan sistem pendidikan formal yang ada pada masa sekarang, tingkatan pendidikan pada masa penjajahan belanda terdiri dari sebagai berikut:
  • Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
  • Hollandsch-Inlandsche School (HIS),  sekolah dasar bagi pribumi
  • Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
  • Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
  • Hogere Burger School (HBS), Pra-Universitas
Sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari jasa para tokoh-tokoh pendidikan di Indonesia seperti Ahmad Dahlan tokoh pendiri Muhamadiyah pada November 1912 dan  Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara) mendirikan taman siswa pada 3 juli 1922.
Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Taman siswa adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para bangsawan dan orang-orang belanda. Alasan ia mengganti namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara adalah karena Ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun jiwa.
Semboyan dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani ("di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan"). Semboyan ini masih tetap dipakai dalam dunia pendidikan rakyat Indonesia, terlebih di sekolah-sekolah Perguruan Tamansiswa.
Atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum, ia dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan hari kelahirannya tanggal 2 mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia.



Jenjang Pendidikan di Indonesia

Jenjang pendidikan adalah tingkatan atau tahapan pendidikan berdasarkan tingkat kemampuan serta perkembangan peserta didik. Jenjang pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
·         Pendidikan Dasar
Meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs). Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Jenjang ini ditempuh selama 9 tahun, pada tingkatan ini peserta didik mempelajari pengetahuan dasar dari bidang-bidang studi  seperti pendidikan agama, matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, pendidikan seni, pendidikan olahraga dan lain-lain.

·         Pendidikan Menengah
Terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Jenjang ini menempuh 3 tahun pendidikan, pada jenjang ini peserta didik mempelajari lanjutan serta perluasan dari bidang-bidang studi di pendidikan dasar, peserta didik juga dipersiapkan untuk memasuki tingkat pendidikan tinggi ataupun dalam memasuki dunia pekerjaan.

·         Pendidikan Tinggi
Yang termasuk ke dalam jenjang pendidikan tinggi adalah akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk menghasil lulusan yang memiliki kemampuan professional di bidangnya yang mampu menerapkan, mengembangkan serta menciptakan ilmu pengetahuan berdasarkan bidangnya masing-masing.

Kamis, 17 Mei 2012

Wajib Belajar 9 Tahun



Wajib belajar 9 tahun adalah program kebijakan  yang dilakukan pemerintah khususnya Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) dalam rangka mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Program ini mewajibkan setiap warga Negara Indonesia menempuh pendidikan formal selama 9 tahun yang meliputi jenjang pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI)  selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) selama 3 tahun.
Program pendidikan wajib belajar di Indonesia telah dirintis sejak tahun 1950. Dalam UU nomor 4 tahun 1950 UU nomor 12 tahun 1954 telah ditetapkan bahwa setiap anak usia 8-14 tahun wajib menempuh pendidikan. Namun program pendidikan wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah belum dapat berjalan sebagaimana mestinya, karena adanya pergolakan politik secara terus-menerus. (A. Daliman, 1995:138).
Kemudian dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang pada pasal 34 sebagai berikut:

1.      Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar. 
2.      Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terse­lenggaranya wajib belajar minimal pada     jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
3.      Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
4.      Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana di­maksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Maka untuk mewujudkan UU tersebut pemerintah juga mencanangkan program  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada semua siswa-siswi peserta program wajib belajar 9 tahun baik di pedesaan maupun di perkotaan, sehingga program wajib belajar 9 tahun dapat terlaksana dengan baik serta mewujudkan hak-hak setiap warga Negara dalam mendapatkan pendidikan.

Sistem Pendidikan Nasional




Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989.
Berdasarkan UU tersebut, pengertian pendidikan nasional dan sistem pendidikan nasional akan dijelaskan sebagai berikut :
Bab I Ketentuan Umum
Pasal 1
·         Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
·         Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional .

Bab II Dasar, Fungsi, dan Tujuan

Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
  
Satuan, Jenis dan Jenjang Pendidikan
·  Satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah. Pendidikan di sekolah merupakan pendidikan formal yang di selenggarakan pemerintah dan memiliki jenjang  berserta berkesinambungan. Sedangkan, pendidikan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan satuan pendidikan sejenis.
·  Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
·  Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.