Sistem
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret
1989.
Berdasarkan UU tersebut, pengertian pendidikan
nasional dan sistem pendidikan nasional akan dijelaskan sebagai berikut :
Bab I
Ketentuan Umum
Pasal 1
·
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan
bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
·
Sistem
pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan
kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya
tujuan pendidikan nasional .
Bab II Dasar, Fungsi, dan Tujuan
Pasal 2
Pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan
Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan
Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan
, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Satuan, Jenis dan Jenjang Pendidikan
· Satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan
belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah. Pendidikan
di sekolah merupakan pendidikan formal yang di selenggarakan pemerintah dan
memiliki jenjang berserta berkesinambungan.
Sedangkan, pendidikan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar,
kursus, dan satuan pendidikan sejenis.
· Jenis pendidikan yang termasuk jalur
pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan,
pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan
akademik, dan pendidikan profesional.
· Jenjang pendidikan yang
termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar