Sejak tahun 1930-an tepatnya pada masa penjajahan
Belanda
sistem pendidikan formal telah diperkenalkan bagi penduduk Hindia-Belanda
(cikal bakal Indonesia), meskipun pada masa tersebut pendidikan masih sangat terbatas
bagi kalangan tertentu khususnya untuk orang-orang belanda, kalangan bangsawan
dan orang-orang kaya sehingga rakyat miskin tidak mendapatkan pendidikan.
Sistem yang mereka perkenalkan secara garis besar sama dengan sistem pendidikan
formal yang ada pada masa sekarang, tingkatan pendidikan pada masa penjajahan
belanda terdiri dari sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
- Hogere Burger School (HBS), Pra-Universitas
Sejarah perkembangan
pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari jasa para tokoh-tokoh pendidikan di
Indonesia seperti Ahmad Dahlan tokoh pendiri Muhamadiyah pada November 1912 dan
Raden Mas
Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara) mendirikan taman
siswa pada 3 juli 1922.
Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa
atau Perguruan Nasional Taman siswa adalah suatu lembaga pendidikan yang
memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan
seperti halnya para bangsawan dan orang-orang belanda. Alasan ia mengganti namanya
menjadi Ki Hadjar Dewantara adalah karena Ia tidak lagi menggunakan gelar
kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat
dengan rakyat, baik secara fisik maupun jiwa.
Semboyan
dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat dikenal di kalangan
pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa
berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing
madyo mangun karso, tut wuri handayani ("di depan memberi contoh,
di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan"). Semboyan ini
masih tetap dipakai dalam dunia pendidikan rakyat Indonesia, terlebih di
sekolah-sekolah Perguruan Tamansiswa.
Atas
jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum, ia dinyatakan sebagai Bapak
Pendidikan Nasional Indonesia dan hari kelahirannya tanggal 2 mei dijadikan
Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan
ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional
Indonesia.
Jenjang Pendidikan di Indonesia
Jenjang
pendidikan adalah tingkatan atau tahapan pendidikan berdasarkan tingkat kemampuan
serta perkembangan peserta didik. Jenjang pendidikan di Indonesia dibagi
menjadi 3 tingkatan yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi.
·
Pendidikan Dasar
Meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs). Berdasarkan
UU RI No. 20 Tahun 2003
menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga
negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Jenjang
ini ditempuh selama 9 tahun, pada tingkatan ini peserta didik mempelajari pengetahuan
dasar dari bidang-bidang studi seperti
pendidikan agama, matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, pendidikan seni,
pendidikan olahraga dan lain-lain.
·
Pendidikan Menengah
Terdiri dari Sekolah
Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Jenjang ini
menempuh 3 tahun pendidikan, pada jenjang ini peserta didik mempelajari
lanjutan serta perluasan dari bidang-bidang studi di pendidikan dasar, peserta
didik juga dipersiapkan untuk memasuki tingkat pendidikan tinggi ataupun dalam
memasuki dunia pekerjaan.
·
Pendidikan
Tinggi
Yang
termasuk ke dalam jenjang pendidikan tinggi adalah akademi, politeknik, sekolah
tinggi, institut, dan universitas.
Akademi
merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu
cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang
pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional
dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah
perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang
sejenis.
Universitas
ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Jenjang
pendidikan tinggi bertujuan untuk menghasil lulusan yang memiliki kemampuan professional
di bidangnya yang mampu menerapkan, mengembangkan serta menciptakan ilmu
pengetahuan berdasarkan bidangnya masing-masing.